KARAKTERISTIK
1. Pakaian dinas ini semula digunakan oleh prajurit TNI AD pada hari Senin dan Selasa setiap kegiatan Minggu Militer berdasarkan Surat Telegram Kasad Nomor ST/1260/2012 tanggal 22 Juni 2012.
2. Saat ini sudah tidak digunakan lagi oleh anggota TNI AD sampai menunggu petunjuk lebih lanjut (berdasarkan Surat Telegram Kasad Nomor ST/2662/2022 tanggal 7 Oktober 2022).
NILAI SEJARAH
- Dibuat dan digunakan pada tahun 2012
- Dibuat dan digunakan pada tahun 2012 s.d. 2022
- Negara pembuat Indonesia